JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2018. Pada hari pertama, ada 4.646 kendaraan yang ditindak petugas.
“Pada hari pertama (kemarin), 4.646 kendaraan ditindak. Sebanyak 1.133 (kendaraan) mendapat tilang. Sedangkan 3.513 mendapat teguran,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra dalam keterangannya, Selasa (6/3/2018).
Dari 1.133 kendaraan yang ditilang, terdapat 748 sepeda motor dan 385 mobil dan kendaraan khusus. Pelanggaran rambu lalu lintas menjadi yang paling sering dilakukan pengendara.
“Untuk sepeda motor yang melanggar rambu atau marka berhenti, parkir, larang putar sebanyak 198 kendaraan. Sedangkan untuk mobil dan kendaraan khusus sebanyak 121,” kata Halim.
Pengendara banyak melanggar di daerah perbelanjaan dan perkantoran. “Di perkantoran sebanyak 345 kendaraan, sedangkan di kawasan perbelanjaan sebanyak 340 kendaraan,” kata Halim.
Sebelumnya diberitakan, operasi ini digelar sampai 25 Maret 2018. Operasi lebih banyak menekankan pada kegiatan preemtif dan preventif.
“Kegiatannya 80 persen preemtif dan preventif. Sedangkan untuk penegakan hukum hanya 20 persen saja,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada khatulistiwaonline, Senin (5/3/). (ARF)