JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bareskrim Polri telah menangkap 28.861 tersangka kasus narkoba. Jumlah ini merupakan akumulasi dari kasus narkoba sejak September 2023 hingga Mei 2024.
“Kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Pemberantasan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 28.861 tersangka,” kata Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/5/2024).
Dari total tersangka yang telah ditangkap, sebanyak 23.772 tersangka sedang menjalani proses penyidikan. Sementara 5.089 tersangka lain sedang menjalani proses rehabilitasi.
Satgas P3GN juga telah menerbitkan 19.450 laporan polisi. Sejumlah barang bukti pun telah disita seperti sabu seberat 3,78 ton, ekstasi sebanyak 1.230.429 butir, ganja seberat 1,78 ton, dan kokaina seberat 11,34 kg.
Selain itu, ada barang bukti narkoba jenis tembakau Gorilla seberat 141,5 kg, ketamin seberat 32,27 kg, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 8.112.554 butir.
Asep mengatakan pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan Satgas P3GN selama 8 bulan terakhir telah berhasil menyelamatkan jutaan jiwa. (BAS)