PATI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
360 motor dan mobil tanpa surat resmi alias bodong yang diamankan polisi di Pati, Jateng, dikumpulkan selama 3 tahun. Kendaran bodong itu rencananya akan dikirim ke Timor Leste.
“Ini sudah berlangsung sampai 3 tahun kegiatan ini,” terang Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di lokasi gudang penyimpanan kendaraan bodong di Desa Gadingrejo Kecamatan Juwana, Pati, Jumat (28/5) kemarin.
Luthfi menjelaskan, kendaraan tanpa surat resmi alias bodong tersebut, dikumpulkan dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan disimpan di Juwana, Pati. Kemudian, kendaraan itu akan dikirim ke Timor Leste dalam kontainer peti kemas.
“Para pelaku mengelabuhi petugas dengan alasan peti kemas berisi kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan. Namun setelah dikroscek, ternyata dikirim ke negara Timor Leste,” jelasnya.(VAN)