JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa empat orang saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu yang diperiksa ialah pejabat Kejagung.
“Pejabat tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag, Penjual Top Cleaner,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo tentang 4 orang yang diperiksa, Kamis (1/10/2020).
Pemeriksaan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, tim penyidik bersama dengan jaksa peneliti akan melaksanakan gelar perkara.
“Rencana Jampidum dan Tim Jaksa. Selanjutnya melakukan Ekspose gelar perkara dengan Jaksa Peneliti (P16),” ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa kembali saksi kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Saksi yang diperiksa adalah seorang petugas cleaning service.
“Penyidik juga hari ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi tentunya ini untuk melengkapi pemberkasan terkait dengan kasus dimaksud,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).
“Status yang bersangkutan (saksi) seorang cleaning service,” sambungnya.
Untuk diketahui, kebakaran di gedung Kejagung sendiri terjadi pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 18.15 WIB malam. Api pun disebut berasal dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian yang kemudian menjalar ke seluruh gedung utama Kejaksaan Agung.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pun menyebut adanya dugaan unsur pidana yang dilakukan terkait kebakaran tersebut. Karena itu, Bareskrim Polri akan segera memeriksa sejumlah saksi untuk penetapan tersangka.
Sejauh ini, 131 saksi sudah diperiksa atas peristiwa tersebut. Sumber api diduga berasal dari open flame atau nyala api terbuka.(DON)