JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pemerintah tidak akan menunda Pilkada 2020. Pilkada tahun ini disebut dapat menjadi momentum guna bangkit bersama melawan COVID-19.
“Jadi saya tegaskan tidak ada pikiran untuk menunda. Jadi Pilkadanya tetap 9 Desember 2020,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2020).
Bahtiar mengatakan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 sudah berjalan. Dia ingin Pilkada nanti menjadi momentum masyarakat agar bangkit dari pandemi COVID-19.
“Tahapan sudah berjalan. Sekali lagi saya sudah sampaikan bahwa, justru ini momentum Pilkada ini kita jadikan momentum untuk bangkit bersama untuk mengatasi COVID-19 dan dampak ekonominya. Bukan hanya soal kesehatannya termasuk soal dampak sosial ekonominya,” sambung Bahtiar.
Menurut Bahtiar, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19. Dia mengatakan penyelenggara Pilkada 2020 yang jumlahnya besar dapat berpartisipasi guna melakukan sosialisasi terkait virus Corona.
“Jadi menjadikan teman-teman penyelenggara itu yang 3 juta orang lebih itu sebagai agen untuk mensosialisasikan protokol kesehatan. Nah kemampuan pemerintah dan Pemda untuk menyosialisasikan protokol kesehatan kan terbatas. Ini ada 3 juta lebih penyelenggara nanti di TPS itu, 10 orang tiap TPS, 3 juta lebih. Mereka nanti akan mensosialisasikan juga soal protokol kesehatan,” kata Bahtiar.(VAN)