TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Lokasi penggerebekan di daerah Tangerang, Banten,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi, Senin (29/4/2024).
Yudho mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan polisi. Saat itu didapati adanya kegiatan judi online yang bermarkas di Tangerang.
“Berawal dari patroli siber, unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online daring,” ujarnya.
Yudho belum merinci lebih jauh terkait kasus yang ada. Namun diketahui bahwa sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dapat diamankan. (MAD)