JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Beberapa jam setelah kejadian 2 orang pelaku inisial R dan inisial P sudah kami tangkap. Selanjutnya siang ini tadi kita tangkap lagi inisial Z,” kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Onkoseno mengatakan satu pelaku berinisial Z masih berusia 17 tahun. Onkoseno merinci mereka yang diamankan masing-masing berperan sebagai pembacok hingga yang melindas korban.
“R sebagai pembacok mengenakan celana pendek hitam, P pelindas menggunakan roda dua, dan Z penabrak kedua menggunakan motor,” ujarnya.
Peristiwa mengerikan tersebut viral di media sosial. Terlihat korban yang mengenakan sweater abu tengah dipukuli oleh sekelompok orang di tengah jalan.
Para pelaku terlihat memukul, menendang kepala, hingga membacok korban berkali-kali dengan senjata tajam celurit panjang. Korban saat itu hanya tersungkur melindungi kepalanya. Tak sampai di situ, korban juga dilindas oleh motor.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utama, mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (3/1) dini hari. Polisi sudah menyelidiki kasus tersebut.
Kukuh mengatakan kedua kelompok janjian untuk melakukan tawuran di lokasi. Saat itu korban berinisial N (17) tertinggal oleh kelompoknya hingga berujung dikeroyok. (DON)