JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK menggeledah setidaknya 15 lokasi terkait kasus suap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sejak Jumat 26 Oktober 2018 hingga Minggu 28 Oktober 2018. Apa saja yang didapat KPK dari penggeledahan itu?
“Penyidik telah melakukan penggeledahan di 15 lokasi sejak Jumat-Minggu,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/10/2018).
Enam lokasi yang digeledah pada Jumat 26 Oktober 2018 adalah sebagai berikut:
1. Kantor Dinas Bupati dan Sekda
2. Rumah Dinas Bupati
3. Rumah Pribadi Bupati
4. Kantor Dinas PUPR
5. Kantor Dinas Bina Marga.
6. Kantor Badan Pelayanan dan Perizinan
“Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen-dokumen terkait administrasi kepegawaian, dokumen proyek, dan uang tunai Rp 57 juta serta bukti transaksi bank,” ucap Febri.
Enam lokasi yang digeledah pada Sabtu 27 Oktober 2018 adalah sebagai berikut:
7. Rumah Sekda
8. Rumah Ajudan Bupati
9-12. Empat rumah milik 4 orang kepala dinas
“Disita dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan proyek,” sebut Febri.
Tiga lokasi yang digeledah pada Minggu 28 Oktober 2018 adalah sebagai berikut:
13. Rumah Dinas Bupati
14. Rumah Mertua Bupati
15. Rumah Anak Bupati
“Penyitaan 3 unit mobil yaitu Honda HRV, Pajero, dan Jazz. Lalu barang bukti elektronik, dan uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal dengan jumlah sekitar Rp 400 juta,” ucap Febri.
Sunjaya dijerat KPK sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait pengisian jabatan di Kabupaten Cirebon. Dia diduga menerima suap dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.
(NGO)