BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM – .
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 juta dengan tiga kali penyerahan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Rio menjelaskan penyerahan pertama dilakukan pada Januari 2023. Saat itu, uang diberikan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Kedua, terjadi di bulan April 2024 terjadi penyerahan uang sebesar Rp 50 juta di daerah Cibinong, Bogor,” tuturnya.
Terakhir, terjadi pada bulan April 2024 sebesar Rp 300 juta. Saat itu, penyerahan terjadi di rest area Gunung Putri, Tol Jagorawi.
Sebelumnya, empat ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diduga menjadi korban pemerasan pegawai KPK gadungan. Dari empat orang tersebut, ada kabid di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Statusnya empat orang sementara ini masih dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, bisa disebut mungkin saksi ya. Ada yang kabid, seksi, ada yang pelaksana,” kata Kadiskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto, kepada wartawan.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Bogor. Sebab, kasus dugaan pemerasan tersebut kini ditangani pihak kepolisian. Pemkab Bogor menyiapkan bantuan hukum bagi empat ASN tersebut. (MON)