Manila –
Ratusan kapal China terdeteksi berlayar di dekat sebuah pulau yang dikuasai Filipina di Laut China Selatan yang menjadi sengketa. Pemerintah Filipina menyebut kehadiran kapal-kapal China itu ilegal dan melanggar kedaulatan wilayah mereka.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Kamis (4/4/2019), data militer Filipina menunjukkan bahwa negara itu memantau sekitar 275 kapal China yang berlayar di dekat Pulau Thitu, atau oleh warga lokal Filipina disebut Pulau Pagasa, antara bulan Januari hingga Maret tahun ini.
Kapal-kapal China yang terdeteksi itu merupakan kapal nelayan maupun kapal patroli pantai.
“Kehadiran kapal-kapal China di dekat dan sekitar Pagasa … adalah ilegal,” tegas Kementerian Luar Negeri Filipina dalam pernyataannya.
“Aksi semacam itu merupakan pelanggaran jelas terhadap kedaulatan Filipina,” imbuh pernyataan itu.
Beberapa hari sebelumnya, pemerintah Filipina menyatakan telah melayangkan nota protes secara diplomatik terhadap pemerintah China, terkait kapal-kapal tersebut.
Disebutkan oleh Kementerian Luar Negeri Filipina, kehadiran kapal-kapal China di sekitar wilayah Pulau Thitu untuk periode waktu terus-menerus dan berulang, memicu pertanyaan soal niat dan tujuan dari kapal-kapal itu.
Aktivitas kapal-kapal China itu juga menimbulkan kekhawatiran soal peran mereka dalam ‘mendukung tujuan koersif’ China. Para pengkritik menyebut, aktivitas itu merupakan bagian dari upaya untuk menekan pengerjaran infrastruktur Filipina di perairan sengketa.
“Aksi semacam itu, saat tidak disangkal oleh pemerintahan China, dianggap telah diadopsi oleh negara itu,” sebut Kementerian Luar Negeri Filipina.
Pulau Thitu yang dikuasai Filipina, diketahui berada di gugusan Kepulauan Spratly di Laut China Selatan dan merupakan pulau terbesar kedua di gugusan tesebut. Selain menjadi sengketa Filipina dan China, Laut China Selatan juga menjadi sengketa Malaysia, Taiwan dan Vietnam.(MAD)