SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 27 pegawai Pengadilan Agama (PA) Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19. Sejumlah pegawai ini terdiri dari 7 hakim, 19 pegawai dan seorang istri hakim.
Panitera Pengadilan Agama Surabaya Abdus Syakur Widodo menjelaskan, saat dinyatakan positif, ke-27 orang itu diketahui tanpa ada gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
“27 Orang itu positif kategori OTG. Mereka terlihat sehat, ceria tapi positif,” terang Syakur, Kamis (13/8/2020).
Menurut Syakur, karena kategori OTG, para pegawai diimbau untuk melakukan isolasi mandiri untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan sambil menunggu tindaklanjut protokoler penanganan dari dinas kesehatan hari ini.
“Masih di rumah masing-masing dan tadi (Rabu malam) sudah kami hubungi agar jaga jarak dan isolasi mandiri dulu sampai besok dihubungi dinas kesehatan,” tuturnya.
“Pimpinan kami menyerahkan sepenuhnya kepada dinkes bagaimana protokoler bagi OTG,” tandas Syakur.
Sebelumnya, sebanyak 27 pegawai Pengadilan Agama (PA) Surabaya positif COVID-19. Hasil itu diketahui seminggu setelah 116 pegawai menjalani tes swab massal, Kamis (6/8/2020).
“Dari 116 orang, yang sudah diumumkan 27 orang positif,” beber Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo.(VAN)