JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pihak kepolisian menyebut bahwa 201 kilogram sabu yang diamankan di hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dikendalikan oleh jaringan narkoba internasional. Indikasinya, terdapat kode ‘555’ yang merupakan kode jaringan Timur Tengah.
“Kode yang sama ‘555’, ini adalah barang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Saya katakan Timur Tengah karena memang kodenya sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di parkiran hotel di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).
Yusri menungkap, kode ‘555’ ini memiliki kesamaan dengan jaringan narkoba yang pernah ditangkap oleh tim Satgas Merah Putih dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Serpong, Tangerang Selatan pada Januari 2020 lalu.
“Kalau kita lihatt kodenya ini, pasti ingat tanggal 30 Januari 2020 yang lalu kita berhasil mengamankan jaringan di Serpong, ada 1 ditembak mati saat itu di Serpong dekat tol arah Banten,” tuturnya.
Kasus ini terungkap setelah Satgas Merah Putih menyelidiki sebuah informasi adanya pengiriman narkoba ke Jakarta. Tim gabungan kemudian menyelidiki informasi tersebut dan menangkap 10 pelaku di beberapa tempat.
Keterangan salah satu pelaku mengaku bahwa barang tersebut akan dikirim ke sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat. Tim kemudian melakukan control delivery terhadap mobil berisi narkoba tersebut.
“Kemudian kita ikuti dengan membawa satu orang ke sini dan memang ditunjukkan ke satu orang di sini, di hotel ini,” kata Yusri.(MAD)