JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM- Polisi mengamankan 20 orang yang berbuat rusuh saat aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR kemarin, mayoritas mereka yang diamankan statusnya pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun meminta semua pihak tidak melibatkan anak-anak dan pelajar dalam aksi demo.
“Kami mengimbau semua pihak agar usia anak termasuk pelajar tidak dilibatkan dalam kegiatan demonstrasi. Karena demonstrasi rentan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ketua KPAI Susanto kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Susanto juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk di Kementerian untuk mencegah aksi demo yang melibatkan anak. Dia juga meminta seluruh orang tua memastikan pergaulan anak-anaknya.
“Sebagai bentuk antisipasi demonstrasi, KPAI pada tanggal 3 Juli 2020 juga telah melakukan koordinasi dengan stakeholder, baik kementerian maupun lembaga untuk mengantisipasi dan mencegah adanya demonstrasi yang melibatkan anak. Karena anak rentan dilibatkan,” ucap dia.
“Pastikan anak tumbuh kembang dengan optimal, menyalurkan aspirasi secara tepat dan memiliki resiliensi dari kerentanan terpapar narasi-narasi yang tidak sejalan dengan spirit tumbuh kembang anak,” sambungnya.
Sebelumnya, di aksi demo di depan gedung MPR/DPR pada Kamis (16/7), polisi mengamankan 20 orang yang diduga berbuat rusuh saat demo. Polisi menyebut 20 orang yang diamankan itu mayoritas berstatus pelajar hingga pengangguran.
“Dari 20 orang tersebut, hampir semuanya pelajar, dan juga yang pengangguran. Kalau kita lihat kemarin demo dari muatan teman-teman mahasiswa, ada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), ternyata ini yang ditangkap adalah pelajar pengangguran,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/7).