CIREBON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, meringkus 20 anggota geng bersenjata tajam (sajam) yang terlibat tawuran. 20 tersangka itu merupakan anggota dari empat geng yang terlibat tawuran.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan empat geng yang terlibat tawuran itu di antaranya, JF (Jagasatru Famz), Tepak, Sik Asik dan Sultan. Tawuran yang melibatkan empat geng itu terjadi di Jalan Petratean Kota Cirebon pada Minggu (22/6/202), sekitar pukul 03.30 WIB.
“Berandalan anak muda dari JF melawan tiga kelompok, yaitu gabungan antara Tepak, Sik Asik dan Sultan,” kata Imron kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (25/6/2021).
“Terjadi peristiwa perdana pengeroyokan di muka umum terhadap orang. Dan, menguasai senjata tajam tanpa izin. Dua kelompok ini masing-masing ada korban,” kata Imron.
Imron memastikan korban yang tetap dijadikan tersangka. Sebab, lanjut dia, niat jahat tersangka sudah muncul sejak adanya perjanjian untuk tawuran. “Penangkapan dilakukan dalam waktu 1×24 jam,” kata Imron.(MAD)