Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dua sekawan, Raeza (30) dan Jeremia (30), ditangkap atas perampokan dan pemerkosaan sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah, sudah tersangka dan ditahan,” ujar Kasubdit Resmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Jumat (16/6/2023).
Titus mengatakan keduanya telah merencanakan aksi bejatnya ini. Keduanya merampok dan memperkosa korban dengan modus seolah-olah akan membeli mobil dari showroom tempat korban bekerja.
“Sebelumnya memang sudah ada omongan-omongan seperti perencanaan, akan tetapi ini masih kita dalami,” ujar Titus.
Korban awalnya dihubungi pelaku Raeza (30), yang saat itu mengaku sebagai Rian. Dalih pelaku hendak membeli mobil di showroom tempat korban bekerja.
Saat itu mereka sepakat untuk bertemu di dekat mal Cibubur pukul 21.00 WIB. Sebelum bertemu, korban sempat meminta izin kepada F, yang diketahui sebagai supervisor di showroom tersebut.(HAN)