JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dua penyidik KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) dengan dugaan pelanggaran etik. Mereka dilaporkan oleh seorang saksi dalam perkara dugaan suap yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Pelapor itu bernama Agustri Yogasmara alias Yogas. Namun Yogas enggan menyebut siapa dua penyidik yang dilaporkannya dan apa dugaan pelanggaran etiknya.
“Ya ada aduanlah, laporan dari saya gitu,” ucap Yogas di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), yang juga menjadi kantor Dewas KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).
“Mungkin seperti itu (dugaan langgar etik), nanti tergantung tim majelis yang memutuskan sih, tapi intinya tim Dewas KPK hebat, sangat objektif,” kata Yogas.
“Untuk (sidang) hasilnya belum tahu, tapi alhamdulillah tim majelis Dewas sangat baik sekali, sangat bijaksana sekali. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan alhamdulillah semuanya sudah berjalan dengan lancar,” imbuhnya.(VAN)