JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi mengamankan laki-laki dan perempuan muncikari prostitusi artis dan selebgram di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya, AR dan CA ternyata pasangan suami istri.
“Saya jelaskan, tersangka muncikari inisial AR (26) pekerjaan karyawan swasta dan tersangka kedua CA (25), di mana keduanya perempuan dan laki-laki ini suami-istri yang memang berprofesi sebagai muncikari,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (27/11/2020).
Sudjarwoko mengatakan kedua muncikari sudah menjadi muncikari selama 1 tahun terakhir.
“Hasil penyidikan diperkirakan sudah sekitar 1 tahun melakukan kegiatan,” ujar Sudjarwoko.
Kedua muncikari dalam aksinya menjual artis dan selebgram di hotel bintang lima kawasan Sunter, Jakarta Utara, diketahui memperoleh uang Rp 50 juta. Dalam kasus ini, tarif artis-selebgram total Rp 110 juta.
“Dua wanita ini mendapat bayaran Rp 30 juta, kalau 2 orang berarti Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta untuk diamankan untuk biaya muncikari,” katanya.
Sebelumnya, seorang artis inisial ST dan selebgram inisial MA diamankan polisi di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya diamankan atas dugaan terlibat kasus prostitusi online.(DAB)