MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menembak mati 2 orang diduga kurir narkoba, Eka Satria dan Abdul Patah, di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Eka dan Abdul ditembak karena melawan petugas saat proses pengembangan kasus.
Kasus ini berawal saat tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap Eka dan Abdul di Kota Pinang, Labusel, Kamis (12/11). Polisi kemudian menggeledah barang bawaan keduanya dan menemukan tas berisi 15 kg sabu.
“Dari keterangan tersangka ES mengakui sudah satu kali berhasil mengantar narkotika jenis sabu sebanyak 2 kg ke daerah Kabupaten Labusel dan rencana narkotika jenis sabu seberat 15 kg tersebut sebagian akan diedarkan di Labusel dan sebagian lagi akan dibawa ke Dumai,” ucap Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020).
Martuani mengatakan Eka mengaku mendapat sabu dari pria bernama Mahar yang tinggal di Kota Binjai. Polisi kemudian membawa Eka dan Abdul untuk menunjukkan lokasi tempat Mahar berada.
“Pada hari Jumat tanggal 13 November 2020 sekira pukul 05.00 WIB, kemudian kedua tersangka ES dan AF diturunkan dari dalam mobil bersama dua personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar,” ujarnya.
Namun, Eka dan Abdul melawan di dalam perjalanan. Keduanya disebut menyerang petugas sehingga ditembak dan tewas di tempat.
“Seketika itu juga diberikan tindakan tegas, keras dan terukur,” ucapnya.
Jenazah keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara. Sementara, barang bukti 15 kg sabu dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.(MAD)