JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Sepuluh orang dicegah ke luar negeri (LN). Dua di antaranya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pencekalan tersebut segera menemukan pangkal masalah di perusahaan pelat merah tersebut.
“Di sisi hukum juga sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sudah dicegah 10 orang agar kebuka semuanya sebetulnya problemnya di mana. Karena ini juga menyangkut proses yang panjang,” kata Jokowi kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Jokowi menyebut persoalan di Jiwasraya terjadi sejak 2009 meski pihak Istana memastikan Jokowi tidak menyalahkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala menjabat. Selain dari sudut pandang hukum, secara korporasi, OJK hingga Kementerian BUMN turun tangan menangani Jiwasraya.
“Nanti dilihat karena Jiwasraya sekarang ini sedang ditangani oleh untuk sisi korporasinya ditangani oleh OJK, Kemenkeu, oleh Kementerian BUMN. Semuanya sedang menangani ini. Tapi ini perlu proses yang tidak sehari, dua hari. Perlu proses yang agak panjang,” ujar Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, jaksa telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang terkait kasus korupsi di Jiwasraya. Dari 10 orang itu, dua orang yang dicegah ke luar negeri ialah mantan Dirut Hendrisman Rahim dan Asmawi.
“Kejaksaan telah terbitkan keputusan untuk mencegah 10 orang terkait perkara Jiwasraya mulai Kamis (26/12/2019) malam untuk 6 bulan ke depan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui JAM Intel Jan S Maringka.(MAD)