TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE..COM –
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan kedua wanita ini berinisial AY (20) dan ER (23). Sementara pelaku pria berinisial AF (27).
“Peran wanita sebagai joki. Ada beberapa TKP yang pada saat melaksanakan kejahatannya si perempuan itu nunggu di motor, kemudian si tersangkanya laki-laki itu beraksi. Kemudian begitu balik kanan ada hasilnya, si wanita membawa motor kudanya. Kemudian si laki-laki ini membawa hasil curian,” kata Zazali saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).
Ketiga pelaku ini dalam melancarkan aksinya memiliki pola waktu yang disesuaikan. Lokasi sasaran ditentukan sesuai pola waktu aksinya.
“Ada pola waktunya. Jika sore hari sasarannya pertokoan, malam hari di tempat-tempat keramaian. Sementara pagi atau subuh, mereka mainnya di kontrakan atau di perumahan atau di tempat-tempat ibadah,” tambah Zazali.
Dia mengungkapkan dari aksi ketiganya ini sudah disita delapan unit motor. Menurutnya, ketiganya merupakan komplotan dari Lampung.
Satu di antaranya ini wanita dan pria ini memiliki hubungan pacaran. Zazali menduga wanita ini mau melakukan aksi pencurian ini karena takut diputuskan oleh kekasihnya.
“Sementara sudah kita lakukan penyitaan ada 8 unit berbagai jenis sepeda motor roda 2. Komplotan dari kelompok Lampung. Masih pacaran pengakuannya antara AF dengan ER. Dia pacaran ya jadi mungkin takut diputuskan akhirnya dia mau melakukan itu,” ucap Zazali.(MAD)