DENPASAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan informasi NCB Praha yang diterima NCB Interpol Indonesia, Cyril Stiak melakukan penggelapan perusahaan Majordomos Gastro S.R.O pada 2 Juni 2008. Cyril Stiak menggelapkan uang perusahaan sebesar CZK 25 ribu.
“Informasi dari NCB Praha, Cyril Stiak melakukan 18 kali penggelapan dan menyebabkan kerugian perusahaan Majordomos Gastro S.R.O sebesar CZK 529.890, serta perusahaan CITY CAFÉ S.R.O sebesar CZK 104 ribu,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada detikcom, Jumat (1/12/2022).
Cyril Stiak juga menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi lantaran belum membayar asuransi pada periode Januari 2008 dan April 2009. Tak hanya itu, Cyril Stiak mengakibatkan kerugian otoritas pendapatan di Ceko karena mengemplang pajak.
“Sementara Stefan Durina melakukan penipuan dan penggelapan pajak terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2014 hingga 28 Januari 2016. Modus yang dilakukan oleh pelaku ialah berkamuflase membuat sebuah jaringan perusahaan yang dia kontrol sendiri dengan membeli barang elektronik di berbagai negara UNI Eropa tanpa membayar pajak,” papar Krishna. (MAD)