BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kemudian di semua provinsi ada (vaksin) yang nyaris kadaluwarsa, rata-rata Astrazeneca dan Pfizer. Jabar tidak sebanyak provinsi lain yang ada hingga empat ratus ribu sekian, kita hanya 180 ribu,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).
“Keputusannya, sambil percepat vaksinasi bagi usia 6-11 tahun sebagai objek baru,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan.
Pilihan lainnya, adalah dengan memberikan vaksin booster terhadap garda terdepan penanganan COVID-19, seperti tenaga kesehatan dan TNI-Polri. Ia pun memastikan vaksin booster pertama di Jabar itu akan diberikan kepada garda terdepan penanganan COVID-19 secara langsung.
Pemprov Jabar akan tancap gas melakukan vaksinasi kepada kelompok anak berusia 6-11 tahun. Pasalnya, ada sekitar 180 ribuan dosis vaksin yang akan memasuki masa kadaluwarsa pada akhir bulan ini sehingga harus segera dihabiskan.
“Jadi tidak ada untuk pejabat, kepala daerah, anggota dewan itu tidak ada, saya tegaskan. Tapi tetap fokus pada anak 6-11 tahun, tapi jika kepepet itu waktu kadaluarsa tanggal 18 Januari hingga 30 Januari 2022. Sehingga sekarang 180 ribu itu,” ujarnya.(DAB)