JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih melakukan operasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Hingga hari ke 16 total sudah ada 23.310 pelanggaran yang ditindak.
“Data jumlah penindakan teguran wilayah DKI Jakarta jumlah 23.310 pelanggaran,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).
Jumlah tersebut dihimpun sejak hari pertama penerapan PSBB yakni tanggal 13 April hingga 28 April 2020. Hasilnya pelanggaran terbanyak tercatat yakni 13.096 tidak menggunakan masker.”Jenis pelanggaran tidak menggunakan masker sebanyak 13.096,” ucap Sambodo.
Pelanggaran terbanyak kedua diikuti oleh kendaraan melebihi batas 50 persen penumpang atau sekitar 4.712. Selanjutnya pelanggaran terbanyak lainnya yakni tidak menggunakan sarung tangan sebanyak 2.426.
Kemudian berdasarkan data tersebut, pelanggaran paling sedikit tercatat terkait pemeriksaan suhu tubuh melebihi suhu normal. Jumlahnya hanya sekitar 40 pelanggaran.(MAD)