JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebutkan lab narkoba rahasia ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya di apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, yang dijadikan tempat transit ganja sintetis. Awalnya, polisi menangkap tersangka RR dan IR yang mengirimkan paket berisi tembakau sintetis melalui jasa ekspedisi di apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/6/2024).
“Kemudian melakukan pengungkapan terhadap gudang transit yang berada di Tower Jasmine dan Tower Ebony Apartemen Kalibata City dengan barang bukti yang ditemukan berupa tembakau sinte dalam penguasaan tersangka saudara HA,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7).
Dari lokasi tersebut, disita 23,7 kg dan 394 gram bahan baku tembakau sintetis. Bahan baku tersebut dikirim dari Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
“Kemudian pada tanggal 2 Juli 2025 pukul 12.10 dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap alamat dan ditemukan sebuah clandestine laboratory di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang,” ungkapnya. (MAD)