MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra buka suara soal kasus 11 oknum polisi diduga menjual sabu hasil tangkapan di Sumut. Panca menyebut 11 oknum polisi itu bakal dipecat.
“Sekarang masih dalam tahanan mereka. Sekarang masih persidangan, nunggu proses persidangan kode etik. Mudah-mudahan nanti kita berikan tindakan tegas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Panca kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Panca menyebut 11 oknum polisi yang diduga menjual sabu hasil tangkapan itu bakal dijerat dari sisi etik dan pidana. Dia menyerahkan proses hukum pidana kepada pengadilan.
“Khusus anggota kode etik dan peradilan umum,” ucap Panca.(DAB)