JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK ini sudah menganut sistem perekrutan secara ASN. Tentunya KPK akan meminta pada Kejaksaan untuk bisa mengirimkan calon-calon jaksa baru, untuk dilakukan seleksi untuk menjadi jaksa penuntut umum di KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Tessa mengatakan 10 jaksa itu akan mulai aktif bertugas di Kejaksaan pada 1 September mendatang. Menurutnya, pergantian 10 jaksa tersebut akan melalui proses, tidak serta merta ada jaksa dikembalikan dan langsung masuk jaksa baru.
“Informasi yang kami dapatkan sementara ini, betul (1 September),” ucapnya.
Terkait 10 jaksa yang kembali ke Kejagung, Tessa menyebut untuk sekarang semuanya masih menjabat di tugasnya masing-masing. Nanti para jaksa yang mengisi jabatan struktural, akan diisi oleh Plt.
“Sampai dengan saat ini nama-nama sebagaimana yang sudah beredar, dan sudah dikonfirmasi oleh Kapuspenkum (Kejagung), semuanya masih menjabat di tempat tugasnya yang masing-masing,” ujar Tessa. (DON)