TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan tawuran itu terjadi pukul 03.00 WIB, Kamis (22/12). Korban tewas merupakan pria berinisial EA (22).
“Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati Korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Zain kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang pelaku, yakni AAS (17), MI (17), R (18) dan AD (16). Mereka ditangkap di Tangerang Selatan (Tangsel)
“Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor. Namun pada Sabtu (24/12) kemarin, bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Mereka berinisial AAS (17), MI (17), R (18) dan AD (16),” kata dia.
Zain menuturkan tawuran bermula ketika korban dan rombongannya menyaksikan tantangan tawuran dari gangster di media sosial. Rombongan korban lantas menerima tantangan tawuran tersebut.
“Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk jadiin tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut,” ujar Zain. (VAN)