DEPOK,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kantor Kecamatan Sukmajaya Depok ditutup untuk sementara waktu. Penutupan ini menyusul adanya 1 aparatur sipil negara yang dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19).
“Telah terjadi penambahan kasus konfirmasi positif pada ASN Pemerintah Kota Depok, yaitu 2 kasus konfirmasi positif di Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga serta 1 kasus konfirmasi positif pada ASN Pemerintah Kecamatan Sukmajaya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
Dadang mengatakan pihak pemerintah Sukmajaya saat ini telah menutup kantor dari seluruh operasional dan pelayanan. Rencananya kantor akan ditutup hingga 1 Septermber 2020.
“Menutup sementara operasional layanan di kedua kantor tersebut, mulai tanggal 26 Agustus sampai dengan 1 September 2020,” ucapnya.
“Dan dilakukan disinfektasi di seluruh area kantor,” lanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Elly Farida, istri Wali Kota Depok M Idris dinyatakan positif Corona (COVID-19). Elly Farida terkena Corona setelah melakukan kontak dengan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
“Kasus ini (Elly Farida positif Corona) sementara terindikasi merupakan kasus kontak erat dari kasus konfirmasi positif ASN Kecamatan Sukmajaya,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).
Sementara itu, terkait kondisi Elly Farida, Dadang mengatakan istri Wali Kota itu trabil. Elly Farida kini diisolasi di rumah sakit.
“Kondisi saat ini dalam keadaan stabil dan melakukan isolasi di rumah sakit,” ujarnya.(RIF)