SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi bertekad memberantas narkoba menjelang perayaan akhir tahun. Sebanyak 1.500 butir pil happy five digagalkan peredarannya satu hari menjelang tahun baru.
Satu pengedar berinisial FM (24) warga asal Blimbing, Malang, diringkus dan ditembak salah satu kakinya oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kasat Satresnatkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian mengatakan penangkapan pelaku, berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran pil happy five.
“Kami tangkap Jalan Yos Sudarso,” kata kasat saat, Senin (30/12/2019).
Saat akan ditangkap petugas, pelaku mencoba melarikan diri. Meski petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap melarikan diri. Akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.
“Kami tembak kakinya karena mencoba kabur,” ungkapnya.
Sementara saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1.500 pil happy five yang hendak dikirim. Pil koplo tersebut akhirnya diamankan dan saat ini masih dalam pengembangan.
“Kami masih menyidik tersangka. Kami kembangkan dulu, nanti pasti kami rilis. Diduga hendak diedarkan tahun baru nanti,” tandas Memo.(NOV)