JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari ikut menyoroti pernikahan Kompol Fahrul di tengah pandemi Corona. Taufik menyarankan agar mantan Kapolsek Kembangan ini meminta maaf kepada publik.
“Kita kan ingin para personel kepolisian bisa mewujudkan program ‘Promoter’ Polri, yaitu profesional, modern, dan tepercaya. Nah, karena apa yang dilakukan oleh Kapolsek Kembangan (Fahrul) ini telah menimbulkan ketidakpercayaan publik, maka selain sanksi yang telah diberikan, yang bersangkutan pun meminta maaf kepada publik,” ujar Taufik, Jumat (3/4/2020).
“Dan menyatakan dirinya akan memperbaiki diri untuk menjaga agar program polisi yang profesional, modern, tepercaya dapat terwujud,” sambungnya.
Selain itu, Taufik menyarankan semua personel kepolisian yang hadir dalam acara pernikahan itu diperiksa. Sebab, aparat kepolisian seharusnya melaksanakan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
“Menurut saya, semua anggota kepolisian yang hadir pada acara tersebut harus diperiksa. Karena setiap personel kepolisian wajib mematuhi maklumat yang telah dikeluarkan,” katanya.
Taufik juga menyayangkan tidak adanya aparat polisi yang menghentikan resepsi pernikahan Fahrul dengan selebgram Rica Andriani. Sementara itu, kegiatan warga serupa justru dibubarkan oleh polisi sehingga hal ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap Polri.
“Terkait dengan hal tersebut, semestinya orang-orang yang hadir dalam acara tersebut memberikan satu imbauan terlebih dahulu kepada yang punya acara, untuk menghentikan acaranya. Tapi kenyataannya malah hadir, ini kan akhirnya publik akan menilai negatif terhadap kejadian tersebut,” ucapnya.
Seperti diketahui, pernikahan Fahrul dengan Rica menjadi perbincangan publik karena digelar di tengah wabah Corona. Atas kejadian ini, Fahrul pun dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.
Dia kini menduduki jabatan nonstruktural di Polda Metro Jaya. Fahrul juga diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan tindakan indisipliner.(DON)