TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan ada sekitar 15 orang yang mendatangi rumah Ustaz Yusuf Mansur. Namun, karena Ustaz Yusuf Mansur tak ada di tempat, belasan orang tersebut diterima pengacara Ustaz Yusuf Mansur, Deni Wahyu.
Kuasa hukum perwakilan pihak warga, Zaini Mustofa, mengatakan kliennya meminta uang investasi dikembalikan.
“Saudara Zaini Mustofa menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke tempat Ustaz YM adalah ‘kami datang mewakili para korban investasi Ustaz YM. Meminta agar seluruh uang investasi yang telah kami berikan segera dikembalikan sepenuhnya karena itu hak kami’,” kata Kombes Zain, Selasa (21/6/2022).
Selain itu, pihak warga juga menyampaikan 3 pernyataan sikap terkait investasi batubara jabar nur (IBJN). Pernyataan warga ditanggapi kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur.
“Dan jawaban dari kuasa hukum Ustaz YM adalah ‘bahwa Ustaz YM sedang tidak ada di tempat dan silakan bagi mereka yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum’,” ujar dia.(MAD)