Riyadh –
Putri Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud, Putri Hassa binti Salman, akan diadili di Paris, Prancis bulan depan atas tuduhan memerintahkan pengawalnya untuk memukuli seorang pekerja di Paris.
Kasus terhadap saudara perempuan Putra Mahkota Mohammed bin Salman ini berawal dari dugaan penyerangan di apartemennya di kawasan sangat mahal Avenue Foch di Paris barat pada September 2016 lalu. Menurut sumber hukum seperti dikutip kantor berita AFP, Kamis (13/6/2019), persidangan kasus ini akan digelar pada 9 Juli mendatang.
Dilaporkan bahwa korban ditugaskan untuk memperbaiki beberapa kerusakan di apartemen milik Putri Hassa. Namun sang putri berumur 40-an tahun itu marah saat mengetahui korban mencoba mengambil foto. Dia menuduh korban akan menjual foto tersebut ke media. Korban menuduh bahwa Putri Hassa kemudian menyuruh pengawalnya untuk memukulinya.
Majalah Le Point melaporkan bahwa sang putri berteriak: “Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup”.
Korban mengatakan bahwa dirinya ditinju di bagian wajah, kedua tangannya diikat dan dia dipaksa mencium kaki sang putri dalam insiden itu. Peralatan kerjanya juga disita sebelum dia dibolehkan pergi.
AFP melaporkan, saat kejadian itu, luka-luka yang dialami pria itu sangat parah sehingga dia diperintahkan oleh atasannya untuk libur selama delapan hari.
Sementara itu, pengawal sang putri telah didakwa pada 1 Oktober 2016 atas kasus kekerasan, pencurian, dan ancaman.(NOV)