Tangerang Selatan,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan sejumlah persiapan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang hingga 14 Juni. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan sosialisasi dan pengecekan di wilayahnya.
“Kami melakukan pengecekan persiapan tempat rumah makan, mal, pasar dan tempat ibadah dalam menuju new normal,” kata Airin dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (4/6/2020).
Airin mengatakan beberapa pihak terkait pun meminta agar Pemkot Tangsel segera membuka semua aktifitas kembali secara normal. Karena itu, menurutnya perlu dilakukan pengecekan persiapan jelang new normal nantinya.
“Seperti teras kota yang sudah mengusulkan untuk buka dan beraktivitas kembali, untuk itu kita melakukan pengecekan persiapan mereka,” sambungnya.
Selain itu, Airin menyebut para pelaku usaha juga harus memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan dan memiliki surat rekomendasi dari gugus tugas.
“Yang harus diperhatikan adalah protokol kesehatan yang dipenuhi. Jangan sampai apa yang sudah kita sosialisasikan mengebai pola hidup bersih dan mencegah terjangkit COVID-19,” tandasnya.
Sebelumnnya diberitakan, masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diperpanjang sejak 1 Juni sampai 14 Juni 2020. Warga yang tidak memiliki KTP Jabodetabek dan Banten wajib mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) saat keluar-masuk wilayah Tangsel.
“Di Pergub ada penjelasan siapapun yang masuk-keluar Banten harus ada surat izin dan kami sudah membuat Perwalnya. Aplikasinya sama dengan DKI, warga bisa mengakses di aplikasi Simponie, dan DPMPTSP akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ” ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).