Roma –
Polisi keuangan Italia telah menyita sekitar 700 juta euro atau setara Rp 10 triliun sebagai bagian dari penyelidikan penipuan penjualan berlian. Kasus ini disebut melibatkan empat bank teratas negara itu.
Dilansir dari AFP, Rabu (20/2/2019), media Corriere della Sera melaporkan sebanyak 84 juta euro disita dari Banco BPM dan anak perusahaannya Banca Aletti, bersama dengan 35,5 juta euro dari Monte dei Paschi, 32 juta euro dari UniCredit dan 11 juta euro dari Intesa Sanpaolo.
Dua broker berlian, Intermarket Diamond Business (IDB) dan Diamond Private Investment (DPI), sedang diselidiki karena diduga menggunakan bank untuk menjual batu potong dengan harga lebih dari yang seharusnya.
Perintah penyitaan menyangkut 253 juta euro dari DPI dan 328 juta euro dari IDB.
Penyelidikan ini diluncurkan setelah sebuah program investigasi Italia pada 2016 menemukan batu yang dijual oleh IDP dan DPI ditawarkan dengan harga dua kali lipat jumlah permata yang sebanding pada daftar pasar berlian internasional Rapaport.
Bank-bank itu membuat komisi besar dari menghadirkan klien ke pialang berlian, katanya, menambahkan bahwa di antara mereka yang dilaporkan terkena penipuan adalah selebritas termasuk penyanyi Italia Vasco Rossi.(ARF)