BULELENG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Polres Buleleng menggagalkan 12 orang yang hendak mudik. Pemudik itu berhasil digagalkan saat hendak menyeberang dengan perahu.
“12 orang tersebut akan melaksanakan mudik ke Jawa yang rencananya menyeberang dengan menggunakan perahu,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya dalam keterangan tertulisnya Rabu (12/5/2021).
Polres Buleleng awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya masyarakat yang hendak mudik ke Jawa. Para pemudik itu ditampung di salah satu rumah milik Samsuri alias Suri.
Begitu mendapatkan informasi, Satuan Polisi Air Polres Buleleng menuju lokasi penampungan di Banjar Dinas Teluk Terima, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Mereka mendatangi rumah Suri bersama Bhabinkamtibmas setempat.
“Informasi tersebut (ternyata) benar adanya, saat dilakukan pengecekan langsung pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 pukul 20.30 WITA ditemukan benerapa orang yang bukan keluarganya ada di rumah Samsuri Alias Suri,” terang Sumarjaya.(DAB)