BEKASI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tamu hajatan undangan pernikahan terlibat tawuran dengan warga Kampung Gabus Tengah, Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Tawuran tersebut terjadi gegara tamu hajatan tak terima ditegur karena konsumsi miras.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (4/12). Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion dan jajarannya sudah meninjau lokasi.
“Masih dalam pendalaman,” ujar Gidion.
Belum diketahui ada tidaknya pelaku tawuran yang diamankan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Gidion mengatakan pihaknya datang ke lokasi untuk mengamankan sekaligus agar konflik tidak meluas.
“Fokusnya mengeliminir agar tidak jadi konflik yang berkepanjangan,” tambahnya. (MAD)