TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kurang lebih ada 150 ton per hari sampah plastik. Makannya regulasi ini dibuat untuk mengurangi timbulan sampah di Tangsel yang berasal dari plastik,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie kepada, Sabtu (11/6/2022).
Nantinya, masyarakat diwajibkan untuk menggunakan kantong dari kertas atau kain yang disediakan di toko modern. Dengan begitu, kata dia, masalah sampah plastik di Tangsel dapat diatasi.
“Kami akan mewajibkan penggunaan kantong dari kertas atau kain di toko-toko modern dan seterusnya. Aturan untuk mengurangi timbunan sampah plastik sedang kami susun,” ucapnya.
Saat ini, Benyamin telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyusun regulasi tersebut. Benyamin menyebut draft aturan itu tengah disusun dan diharapkan dapat segera tuntas.
“Sudah saya tugaskan Kadis LH dan kabag hukum ya untuk susun draft-nya,” imbuh Benyamin.(MAD)