JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyesuaikan pengoperasian transportasi umum di Ibu Kota selama 12-16 Mei 2021. Penyesuaian dilakukan demi mengakomodasi aktivitas warga yang dibatasi selama periode libur Lebaran.
“Kami akan sesuaikan, karena kan untuk kegiatan mal sampai jam 21.00 WIB, tentu mulai tanggal 12 akan ada penyesuaian. 12 sampai 16 (Mei),” kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Hal ini juga selaras dengan Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 di masa Libur Idul Fitri 1441 H. Dalam seruan itu, Anies membatasi operasional pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 21.00 WIB.
“Karena kami akan antisipasi pusat kegiatan itu akan tutup jam 9 (malam), otomatis harus diakomodir paling lama pukul 21.30 WIB. Mereka akan diakomodir,” jelas Syafrin.(VAN)