JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Maut di pabrik kembang api, Kosambi, Kabupaten Tangerang menewaskan 47 orang. Pabrik milik PT Panca Buana Cahaya Sukses ini disebut sudah mengantongi izin produksi kembang api.
Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan pabrik yang mempekerjakan 103 orang itu memang sudah mengantongi izin. Kembang api yang diproduksi berjenis sparklers dengan kawat pegangan.
“Tadi saya lihat ke dalam, (kembang api dengan) kawat. Yang kecil, kembang api buat anak kecil,” kata Maesyal kepada wartawan di depan pabrik yang terbakar, Jl Salembaran, Kosambi, Jumat (27/10/2017).
PT Panca Buana Cahaya Sukses mengantongi izin mendirikan bangunan pada bulan Juli 2016. Izin usaha industrinya terbit pada Juni 2017.
“Ini kan baru berjalan 2 bulan lalu. Setelah kita berikan izin mereka melakukan aktivitasnya, dan kami juga pengawasan dibantu oleh camat dan desa juga, melaksanakan monitoring dan sebagainya,” imbuh Maesyal.
Ledakan dan kebakaran pabrik kembang api terjadi pukul 09.00 WIB, Kamis (26/10). Ada 47 orang tewas yang jasadnya kini diidentifikasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Korban luka akibat peristiwa tersebut mencapai 46 orang. Hingga hari ini masih ada 28 orang yang dirawat di RSIA Bun dan RSUD Kabupaten Tangerang. (DON)