JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan partai yang tergabung di koalisi Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin berhak mendapat jatah menteri. JK menilai hal itu merupakan nilai tawar Jokowi terkait dukungan di DPR.
“Ya partai pendukung presiden yang mendukung di DPR berhak mendapat jatah menteri, itu berhak,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
JK menuturkan partai pendukung Jokowi boleh saja mengusulkan nama menteri yang sebanding dengan jumlah kursi di DPR. Namun, dia menegaskan keputusan merupakan hak prerogatif Jokowi.
“Jadi kalau tidak ada wakil di kabinet, bagaimana pemerintah mendapat dukungan di DPR dari partai yang bersangkutan, selalu begitu. Silakan aja, tapi yang menetukan siapanya, berapanya itu presiden,” jelas JK.
Terkait kunjungan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) beberapa hari lalu ke kantornya, JK memastikan tidak ada permintaan restu terkait kabinet kepadanya. Sebab, JK menegaskan tidak punya kewenangan soal kabinet.
“Nggak, saya juga nggak punya kewenangan untuk restu-restu itu,” ujarnya.
Sebelumnya, PKB telah secara terbuka mengajukan 10 nama calon menteri kepada Jokowi. Sementara itu, NasDem berharap yang akan mengisi koalisi Jokowi adalah partai pengusung selama Pilpres 2019.
“Kami menekankan betul agar kabinet Pak Joko Widodo diisi oleh tenaga-tenaga profesional. Tenaga profesional itu berasal dari Koalisi Indonesia Kerja dan dari nonparpol,” kata Sekjen NasDem Johnny G Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).(NGO)