JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Maskapai Garuda Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menaikkan harga tiket pesawat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan kesempatan berlibur dengan pesawat.
Pikri juga menegaskan pihaknya tetap akan mematuhi peraturan tarif batas atas dan tarif batas bawah dalam menentukan tarif.
“Pokoknya kita nggak ada (tiket) naik, nggak boleh naik. Kita beri kesempatan masyarakat libur Nataru. Harga kita itu tak boleh tentukan sendiri kita sudah ditentukan pemerintah dimana ada TBA (tarif batas atas),” ungkap Pikri di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
Pikri juga menjelaskan harga tiket pun dipengaruhi biaya operasional airport tax atau passenger service charge, dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%.
“Di samping TBA, harga tiket pesawat kalau beli tiket ada komponen lain, PSC dan airport tax. Contoh Jakarta-Yogyakarta itu Rp 846 ribu, di terminal 3 airport tax Rp 130 ribu, ditambah PPN 10%. Ditambah lagi iuran asuransi Rp 5 ribu jadi harga bisa Rp 1 juta lebih,” papar Pikri.
Pikri juga menyampaikan masyarakat lebih cermat apabila membeli tiket di online travel agent (OTA). Pasalnya terkadang dalam laman OTA ada beberapa rute yang digabungkan, harga pun menjadi mahal.
“Masalah di OTA dia bisa gabung-gabungkan rute yang sebabkan harga mahal. Contoh Bandung-Medan itu TBA-nya Rp 2,4 juta. Tapi karena Garuda tak punya rutenya, OTA akan cari gabungkan rute,” jelas Pikri.
“Bandung-Denpasar-Cengkareng-Medan misalnya, sehingga harganya gabungan total bisa Rp 5 jutaan,” lanjutnya.(MAD)