MAKASAR,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mustagfir Sabri kini menghuni penjara tapi masih menikmati gaji sebagai anggota DPRD Makassar. DPRD Kota Makassar berjanji akan segera menghentikan gaji Sabri.
“Rencana kami menghentikan gajinya bulan depan setelah kami koordinasi dengan BKAD,” kata Sekretaris DPRD Makassar, Adwi Awan di Makassar, Sulsel, Rabu (9/5/2018).
Hari ini, pihak DPRD Kota Makassar akan mengadakan pertemuan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Makassar untuk membahas masalah ini.
Sebagaimana diketahui, Sabri masih menerima gaji sebesar Rp 37 juta per bulan meski telah menjadi narapidana dalam kasus korupsi bansos. Mustagfir terbukti melakukan korupsi dana bansos pada 2008 dan menjadi anggota DPRD Makassar periode 2014-2019 dan dihukum 5 tahun penjara.
Namanya sempat ramai diberitakan karena dirinya tak junjung dieksekusi setelah adanya putusan MA sejak 2016 lalu. Saat itu, pihak Kajati Sulsel beralasan pihaknya belum menerima salinan putusan MA. Sabri baru dieksekusi pada April 2018. (ARF)