JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Hasil tes urine menunjukkan satu dari enam polantas yang diduga melakukan pungli positif sabu. Polantas berinisial Brigadir DF itu sudah ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Ya, (hasil tes urine) positif menggunakan narkoba tapi dari barang buktinya tidak ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/8/2017).
Argo mengatakan hukuman bagi DF akan sama dengan pengguna narkoba lainnya meski tidak ada barang bukti.
“Sama dengan orang lain (hukumannya), sama, harus sama, misalnya ada barang bukti baru kita serahkan ke reserse narkoba. Ini kan tidak ada barang buktinya jadi ini namanya pengguna ya tetap kita tindak disiplin,” tutur Argo.
Belum diketahui dengan pasti motif dari anggota polantas tersebut mengonsumsi sabu. “Jadi (DF) tidak mengungkapkan dengan pasti motifnya apa, yang terpenting dia adalah pengguna,” katanya.
Kejadian ini bermula saat anggota Biro Provos Divisi Propam Polri patroli di area service di pintu keluar Tol Semanggi, Jalan Gatot Subroto, Selasa (22/8). Saat itu, anggota menemukan 6 oknum anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang memeriksa pengendara mobil.
Dalam patroli tersebut, ada dua oknum yang diamankan, yakni Brigadir DF dan Brigadir HFS. Sedangkan empat oknum lainnya melarikan diri saat hendak ditangkap. (DON)