BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pemakaman jenazah COVID-19 seharusnya tidak ada pungutan biaya. Soal pungutan jasa gotong jenazah hingga jutaan rupiah, menurutnya hal itu tidak dibenarkan. Pemkot akan menertibkannya.
“Enggak ada (biaya), yang namanya pemakaman berkenaan dengan COVID-19, angkut-angkutan dan sebagainya itu menciptakan cost (berbayar),” kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (25/1/2021).
Ema menyebut, pihaknya sudah mendengar ada penyedia jasa gotong jenazah COVID-19 di TPU Cikadut. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi Dinas Tata Ruang Kota Bandung.
“Saya juga sudah mendengar dan sudah menindaklanjuti ke Kadistaru untuk segera ditangani dan ini tidak menjadi ruang yang dimanfaatkan dalam tanda petik tidak bagus. Inikan membebani warga masyarakat, apalagi nilai yang cukup besar karena nilai satuannya bukan puluhan ribu tapi nilai jutaaan, saya meminta Kadistaru untuk menertibkan itu,” tandasnya.
Ema menegaskan pungutan jasa gotong jenazah Corona itu dilakukan oleh oknum masyarakat bukan oleh petugas Distaru. Ema menjamin tidak ada pengkondisian yang dilakukan oleh dinas.
“Kalau sampai dipatok itu enggak bener. Tapi dasar dia mematok apa? Yang memerintah dia siapa? Inikan inisiatif mereka, kemudian apa otoritas dia meminta dan mematok harga,” tegasnya.(DAB)
BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan akan menggelar pemeriksaan surat hasil antigen terhadap wisatawan yang akan ke kawasan wisata Puncak, Bogor.
“Iya besok akan dilakukan pemeriksaan (Surat hasil Rapid Antigen) terhadap wisatawan yang menuju Puncak,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Jum’at (22/1/2021).
Namun demikian, lanjut Agus, pihaknya tidak akan menggelar rapid test massal seperti akhir pekan sebelumnya.
“Besok Rapid Antigen tidak ada,” singkatnya.
Agus menyebut, pemeriksaan surat hasil rapid antigen dengan hasil positif, dilakukan sebagai upaya deteksi awal terhadap pengunjung kawasan Puncak, Bogor agar tidak terjadi penyebaran COVID-19, khususnya di kawasan wisata.
Sanksi bagi wisatawan yang kedapatan tidak membawa surat hasil rapid antigen, nantinya akan diminta memutar balik ke tempat asalnya.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan surat hasil rapid antigen, kata Agus Ridho, pihaknya juga akan melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata yang masih beroperasi di kawasan Puncak Bogor.
“Iya ada monitoring (ke lokasi-lokasi wisata). Besok Rapid Antigen tidak ada,” ucapnya singkat.
Sekedar diketahui, berdasarkan catatan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor per Kamis (21/1/2021), kawasan Puncak, Bogor merupakan kawasan zona merah atau wilayah dengan tingkat penyebaran COVID-19 yang tinggi. Kawasan Puncak Bogor, meliputi Kecamatan Cisarua, Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Ciawi.
Sementara total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor mencapai 7.038 kasus setelah ada tambahan 94 kasus positif COVID-19 pada Kamis (21/1/2021). Ribuan kasus positif COVID-19 ini menyebar di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.(DAB)
BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Banjir bandang menerjang Kampung Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (19/1/2021). Banjir bandang ini disebut berasal dari aliran Curug Cisampay yang sempat mengalami longsor sebulan lalu.
“Ya banjir bandang ini kan berasal dari aliran Curug Cisampay. Meski aliran tidak besar, tetapi terjadinya lama. Kemudian aliran dari Curug Cisampay meluap dan masuk ke rumah-rumah warga di kawasan Gunung Mas,” ucap Camat Cisarua Deni Humaedi ditemui di lokasi banjir bandang, Selasa (19/1/2021).
Hal serupa juga disebut Kepala Desa Tugu Selatan M Eko Windiyana. Menurutnya, sebulan lalu juga sempat terjadi longsor di area air terjun tersebut. Ia menduga banyak material longsor yang tidak dievakuasi dan menutup aliran Sungai Cisampay. Sehingga ketika curah hujan tinggi terjadi pada Selasa dini hari, air meluap dan terjadi banjir bandang.
“Sebulan lalu itu di Curug Cisampay itu ada longsor. Mungkin kemudian hari ini terjadi lagi longsor atau air meluap, kemudian aliran banyak yang tersumbat akibat longsor. Kemudian tadi pagi air dan lumpur membeludak ke rumah warga,” tutur Eko.
Banjir bandang mulai terjadi pada pukul 09.00 WIB. Lalu, terjadi banjir bandang susulan pada pukul 12.00 WIB. Akibat dahsyatnya banjir bandang ini tujuh bangunan rumah dan warung milik warga rusak. Bencana ini juga mengakibatkan 900 jiwa penghuni Kampung Gunung Mas harus mengungsi.(VAN)
SUMEDANG,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pencarian 27 korban longsor di Kampung Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Cimanggung, Kabupaten Sumedang dilanjutkan hari ini, Senin (11/1/2021).
Kepala Basarnas Bandung Deden Ridwansyah mengatakan pencarian korban akan dibagi ke dalam tiga sektor wilayah. Pencarian pun akan menggunakan dua metode, yakni dengan menggunakan alat berat dan manual.
“Kita atur sedemikian rupa, sehingga semua unsur yang tergabung bisa bekerja sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya,” ujar Deden saat ditemui di posko bencana longsor, Senin (11/1)
Dalam operasi SAR gabungan yang dilakukan sejak Sabtu (9/1), petugas menemukan 13 orang korban dalam keadaan meninggal dunia. Sementara 27 orang dilaporkan hilang sesuai laporan yang masuk ke dalam posko.
Pencarian dihentikan pada Minggu (10/1) sore, karena faktor cuaca yang tak mendukung. “Cuaca hujan berpotensi sangat membahayakan tim yang tergabung di dalam proses pencarian terhadap korban-korban yang masih tertimbun material longsoran,” katanya.(DAB)
BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) akan kembali dilakukan di wilayah Bodebek dan Bandung Raya mulai 11 Januari 2021. Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai meninjau gudang vaksin COVID-19 di Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Rabu (6/1/2021).
Kebijakan WFH itu, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat yang digelar bersama para menteri dan gubernur di Indonesia.
“Arahan dari presiden yang pertama, terkait pandemi agar kepala daerah segera memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah-daerah yang memang kenaikannya agak tinggi di Jawa Barat, yang melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya,” ujar pria yang akrab disapa Ridwan Kamil itu dalam konferensi pers.
Terkait teknis pelaksanaan WFH, Kang Emil mengatakan akan diumumkan sebelum tanggal 11 Januari atau hari pelaksanaan pembatasan kegiatan. “Itu mulai 11 Januari, sebelum tanggal 11 Januari akan saya sampaikan teknisnya, restoran, kegiatan sosial yang dilarang itu dimulai tanggal 11, sekarang tanggal 6, ya masih ada 5 hari,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan pembatasan kegiatan di beberapa wilayah di Indonesia pada 11-25 Januari 2021. Airlangga mengatakan pembatasan ini bukanlah pelarangan.
“Pemerintah membuat kriteria terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan ini sesuai UU yang telah dilengkapi PP 21/2020 di mana mekanisme pembatasan tersebut. Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan,” kata Airlangga dalam jumpa pers pada Rabu (6/1/2021).
Berikut daftar kegiatan yang terkena pembatasan tersebut:
1. Membatasi tempat kerja dengan work from home 75% dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat
2. Kegiatan belajar mengajar secara daring
3. Sektor esensial yang kita sudah kita ketahui bersama berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan tentu jam operasional, kapasitas dan menjaga protokol kesehatan secara ketat
4. Melakukan pembatasan terhadap jam buka daripada kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 kemudian makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan
5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
6. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
7. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara,
8. Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur
Airlangga menegaskan lagi pembatasan ini bukanlah pelarangan. Kebijakan pembatasan ini dikatakan sudah sesuai dengan amanat PP 21.
“Ini adalah sesuai amanat PP 21 dimana mekanismenya sudah jelas sudah ada usulan-usulan daerah dan juga kepada Menteri Kesehatan dan edaran Mendagri sehingga diharapkan 22 sampai 25 Januari ini mobilitas di Jawa dan kota-kota tersebut dan di Bali akan dimonitor secara ketat,” kata Airlangga.(DAB)
BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Provinsi Jawa Barat mendapatkan jatah vaksin dari pusat sebanyak 97.080 dosis. Puluhan ribu dosis vaksin tersebut, merupakan alokasi dari 1,2 juta vaksin dari pusat, yang pertama mendarat di Indonesia.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan distribusi vaksin tersebut akan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama akan didistribusikan 38.400 dosis vaksin dan akan diterima Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) pada Selasa (5/1/2021).
“Sementara tahap dua sebanyak 58.680 yang tanggal pengirimannya masih dikonfirmasi,” kata Daud, Senin (4/1/2021)
Daud mengatakan setelah diterima Dinkes Jabar, vaksin tersebut akan disalurkan ke dinkes di tingkat kabupaten dan kota, sebelum didistribusikan kembali ke sejumlah fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. “Kita di Satgas kan ada divisi logistik, kami siapkan gudang penyimpanan dan membantu Dinkes persiapan distribusi ke kabupaten-kota,” ujarnya.
Dinkes, kata dia, akan berperan penting dalam penyaluran vaksin tahap pertama dari tingkat kabupaten/kota sampai ke penerima. Terkait jadwal penyuntikan, menurut Daud, saat ini Satgas masih menunggu jadwal dari Dinkes Jabar.
Sekadar diketahui 1,2 juta vaksin Sinovac tiba di Indonesia pada Senin 7 Desember 2020. Jutaan dosis vaksin itu disimpan dalam 7 envirotainer yang diangkut menggunakan tiga truk dan dikirimkan kembali ke Bio Farma di Kota Bandung sekitar pukul 03.45 WIB.
Sementara itu vaksin tambahan sebanyak 1,8 juta dosis tiba di Indonesia pada Kamis (31/12). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, vaksin tiba di Biofarma pukul 18.00 WIB. Vaksin itu tiba dengan pengawalan ketat petugas gabungan.
“Paket vaksin sudah sampai ke gudang Biofarma, dikawal oleh Kepolisian, TNI, Polri dan karena itu menjadi instrumen vital kita tidak main-main dalam mengamankan dengan gabungan TNI, Polri ditugaskan menjaga,” kata Kang Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil, setelah melakukan peninjauan malam tahun baru di Kota Bandung, Kamil malam (31/12/2020).(DAB)
BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) hingga 20 Januari 2021. Hal itu tertuang dalam Kepgub 443/Kep.860-Hukham/2020 tentang perpanjangan kesembilan PSBB secara proporsional Bodebek untuk menangani COVID-19.
“Memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam rangka Penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 20 Januari 2021,” seperti dikutip detikcom dalam Kepgub yang diunggah dalam laman JDIH Provinsi Jabar, Sabtu (2/1). Surat tersebut ditetapkan pada 23 Desember 2020.
Sebelumnya, PSBB proporsional Bodebek ke delapan berakhir pada 23 Desember lalu. Sejak ditetapkan status siaga satu COVID-19, wilayah Bodebek memang menjadi penyumbang kasus virus Corona terbanyak di Jabar.
Dari total 85.083 kasus hingga 2 Januari 2021, setidaknya 42 ribu kasus atau nyaris setengahnya berasal dari wilayah penyangga DKI Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran wabah di Indonesia.
Rinciannya, di Kota Depok teridentifikasi 12.722 kasus, Kota Bekasi 14.217 kasus, Kabupaten Bekasi 8.498 kasus, Kabupaten Bogor 4.288 kasus dan Kota Bogor dengan 3.636 kasus. Sementara daerah penyumbang kasus terbanyak di luar Bodbek, yaitu Kabupaten Karawang dengan 5.836 kasus dan Kabupaten Bandung dengan 3.997 kasus.(DAB)
BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemkot Bogor akhirnya memutuskan untuk ikut menyelaraskan kebijakan Pemprov Jawa Barat terkait kewajiban rapid test antigen bagi pengunjung lokasi wisata.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan wisatawan wajib menunjukkan surat hasil negatif hasil rapid antigen jika ingin masuk lokasi wisata di kota Bogor. Aturan ini berlaku untuk semua wisatawan, baik asal Kota Bogor maupum asal luar Kota Bogor.
“Kemudian kami meminta, ini juga masih menyelaraskan kebijakan Jawa Barat agar pengunjung semua tempat-tempat wisata, itu wajib untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen atau swab PCR. Jadi rapid tes tidak berlaku lagi,” kata Bima Arya di Balaikota Bogor, Selasa (22/12/2020) sore.
“Jadi saya sampaikan, tidak hanya untuk warga Kota Bogor tetapi berlaku juga untuk warga dari luar Kota Bogor, kami minta untuk mempersiapkan itu semua,” tambahnya.
Surat keterangan hasil rapid test antigen yang harus ditunjukkan wisatawan, kata Bima, adalah surat yang masih berlaku atau maksimal 3 hari setelah melakukan tes PCR.
“Jadi diminta untuk paling lama 3×24 jam sebelum kedatangan masa berlakunya. Jadi sekali lagi untuk tempat wisata, pengunjungnya harus menunjukkan hasil negatif uji rapid antigen atau swab PCR yang dilakukan 3 hari sebelum pemberangkatan,” kata Bima.
Bima mengimbau, agar masyarakat ingin berwisata di Kota Bogor untuk melakukan rapid tes antigen secara mandiri. Karena Pemkot tidak menyediakan rapid test antigen secara gratis.
“Kami pihak pemkot tidak menyediakan rapid tes antigen, makanya kita sosialisasikan, silahkan untuk melakukan secara mandiri. Kalau tidak ada itu (surat keterangan negatif hasil rapid tes antigen), tidak bisa masuk (tempat wisata),” tegas Bima.(DAB)
BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi kembali mengamankan satu orang diduga terkait kasus prostitusi artis berinisial TA. Artis TA sudah lebih dulu diciduk polisi.
Satu orang tersebut tiba di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah turun dari mobil penyidik, seseorang tersebut langsung dibawa petugas.
Seseorang tersebut terlihat menunduk sambil menutupi kepala dengan jaketnya yang berwarna hitam. Dia dirangkul sambil berjalan memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
Belum diketahui siapa yang diamankan polisi atas kasus prostitusi tersebut. Polisi belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
“Nanti,” ujar Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak.
Sementara itu, berdasarkan sumber kepolisian, seseorang yang ditangkap tersebut berinisial AH.
“Satu orang berinisial AH,” kata salah seorang sumber tersebut.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap seorang model majalah dewasa berinisial TA. Dia diduga terlibat kasus prostitusi.(MAD)
BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan Menko Polhukam Mahfud Md harus bertanggung jawab terkait rentetan kegaduhan kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di tengah pandemi Corona. Apakah Kang Emil atau RK–sapaan Ridwan–sudah menyampaikan langsung kepada Mahfud Md?
“Belum, jadi lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adil-lah. Semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak, dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya,” ujar Emil setelah dimintai keterangan kasus kerumunan Megamendung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).
“Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapat dampaknya, suruh mengklarifikasi. Khususnya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam, itu juga statement-nya kan ada di media. Justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum, tapi intinya menurut saya kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab,” Emil menambahkan.
Emil menilai rentetan kerumunan massa tersebut terjadi sejak Rizieq tiba di Indonesia. Secara berturut-turut, kerumunan terjadi mulai dari penjemputan di Bandara Soetta (Tangerang), Megamendung (Bogor), hingga Petamburan (Jakarta).
Emil sempat mempertanyakan kepala daerah di Banten, yang merupakan wilayah administrasi dari Bandara Soekarno-Hatta, yang tidak diperiksa polisi soal kerumunan massa Habib Rizieq.
“Kenapa peristiwa awalnya, yang menurut saya lebih masif itu, sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa, malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami?” katanya.
“Kalau keberatan, saya nggak akan kasih statement, ini saya datang dan menjawab ya. Cuma kalau sistem hukum mau pakai keadilan, semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi, ya,” Emil menambahkan.
Rentetan kerumunan terjadi setelah HRS pulang ke Indonesia. Kerumunan massa yang pertama terjadi saat pendukung menjemput Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta. Kerumunan kembali terjadi di Megamendung. Terakhir kerumunan massa terjadi di Petamburan, yang menyebabkan Rizieq menjadi tersangka hingga ditahan di Polda Metro Jaya.(DON)