JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penambahan PMN berasal dari pengalihan Barang Milik Negara di Kementerian Perhubungan berupa 600 unit bus, yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2015. Rinciannya sebagai berikut:
1. Bus Penumpang Merk Hino R260 dengan total nilai Rp 121,85 miliar. Nilai ini terdiri atas sebanyak 240 unit, dengan harga per unitnya Rp 507,72 juta.
2. Bus Penumpang Merk Hino R260 dengan total nilai Rp 160,56 miliar. Nilai ini terdiri atas sebanyak 360 unit, dengan harga per unitnya Rp 446 juta.
Sementara, suntikan PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia diatur dalam PP Nomor 3 tahun 2023 tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Saham Perusahaan perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia. Disebutkan, dana yang digelontorkan sejumlah 2,147 juta lembar saham Seri B.
“Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebanyak 2.147.659 lembar saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara,” bunyi pasal 2 ayat 1 dalam PP tersebut.
Nilai PMN berdasarkan lembar saham Seri B tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara. (MON)