JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui keterangan persnya.
Ia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU atau BLT gaji dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu per pekerja. Bantuan tersebut telah disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
“Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU-nya,” katanya.
Untuk mengetahui apakah pekerja memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, bisa mengecek melalui tautan https://www.kemnaker.go.id,https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain itu bisa dicek juga melalui aplikasi Pos Pay yang dapat di unduh pada Playstore/App Store.
“Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU atau BLT gaji di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk,” tutupnya.
Cara Mencairkan BLT Atau BSU di Kantor Pos
1. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan
2. Ambil nomor antrian
3. Serahkan berkas
4. Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM
Perlu diingat bahwa penerima bantuan diwajibkan untuk membawa surat undangan pencairan, KTP, dan KK saat akan melakukan pencairan BLT gaji atau BSU tahap 5 ini di kantor pos terdekat (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat). (DON)