TANGERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polresta Tangerang menangkap komplotan pembobolan ATM bermodus ganjal mesin menggunakan tusuk gigi. Dua pelaku, inisial JY (23) dan YH (27), membobol 12 ATM se-Tangerang dan meraup jutaan rupiah.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan kedua pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Cikupa. Penangkapan bermula dari informasi ada pelaku pembobol mesin ATM yang berkumpul di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung.
Personel Jatanras Polres Tangerang bergerak mengintai lokasi tersebut. Tidak lama, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan ke pelaku.
“Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM,” kata Ade di Mapolresta Tangerang, Kamis (9/4/2020).
Kedua pelaku mengaku membobol ATM di 12 tempat, antara lain gerai ATM di Citra Raya, Bitung, Karawaci, Balaraja, Tigaraksa, Tangerang Kota sampai ke Tangerang Selatan. Hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kendaraan.
Polisi menembak kaki kedua pelaku lantaran sempat akan melarikan diri sewaktu penyergapan. Saat ini keduanya ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 14 ATM berbagai bank, 20 tusuk gigi yang sudah dimodifikasi, kendaraan dan uang tunai.(MAD)