JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi dari lima kasus jaringan Dumai-Madura. Sebanyak ratusan kilogram sabu dan belasan ribu butir ekstasi disita petugas.
“Bersama Bea Cukai, BNN berhasil mengungkapkan 2 kasus dari total 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi,” kata Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Petrus menyampaikan total ada 13 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dari hasil barang bukti yang disita, Petrus menyebut barang haram tersebut berasal dari golden triangle yang diedarkan melalui jalur laut.
“Kemudian untuk total tersangka yang ada di sini dan saya baru cross check ada 13 tersangka. Kalau kita lihat kecenderungan yang ada sekarang barang bukti ini, barang bukti yang berasal dari golden triangle. Ini kita juga bekerja sama dengan rekan-rekan kita yang berada dalam jalur-jalur laut ya, kita lihat banyak pengungkapan ini banyak jalur laut dan berada di wilayah atau di daerah Timur baik dari pulau Sumatera maupun dari wilayah Barat dan wilayah Timur daerah Kalimantan,” ujarnya.(VAN)