JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tim Pencari Fakta (TPF) kasus teror terhadap Novel Baswedan merekomendasikan pembentukan tim teknis untuk melacak 3 orang terkait teror kepada penyidik senior KPK itu. Rekomendasi ini direspons Polri dengan membentuk tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Azis.
“TPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta keberadaan satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel Baswedan di Jl Deposito tanggal 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang dikenal yang berada di dekat tempat wudhu Masjid Al-Ihsan menjelang subuh pada tanggal 10 April 2017 dengan membentuk tim teknnis dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki oleh TPF,” ujar juru bicara TPF kasus Novel Baswedan, Nur Kholis dalam jumpa pers hasil investigasi kasus Novel di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (17/7/2019).
TPF yang bekerja atas bentukan Kapolri pada 8 Januari 2019, meminta keterangan sejumlah saksi, reka ulang tempat kejadian perkara (TKP). Investigasi TPF didasari penyelidikan dan penyidikan Polri.
Dalam analisa dan pendalaman terhadap saksi yang mengetahui sesaat sebelum teror penyiraman air keras pada 11 April 2017, TPF mendapat keterangan dari saksi berinisial EJ.
EJ usai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Jl Deposito, Kelapa Gading, Jakut, pada 11 April 2017, melihat dua orang tidak dikenal sedang duduk dekat sepeda motor. Satu orang menggunakan helm, sedangkan satu orang lainyna dalam posisi menunduk.
Sesaat setelah kejadian penyiraman sekitar pukul 05.10 WIB, saksi berinisial IS dalam posisi sekitar 15 meter di belakang Novel, melihat dua orang dengan sepeda motor berboncengan menggunakan helm full face melakukan penyiraman zat kimia asam sulfat (H2SO4) terhadap Novel.
Novel Baswedan saat itu tidak sempat melihat pelaku, hanya mendengar suara mesin dan cahaya lampu motor yang mendekat dari belakang. Sesaat setelah penyiraman, saksi berinisial Mt dan Sm mendengar teriakan minta tolong dari Novel dan melihat 2 orang melintas mengendarai sepeda motor berboncengan dengan kecepatan tinggi. Namun tidak teridentifikasi merk motor dan nomor polisinya.
Sementara hasil rekaman CCTV yang berada dari rumah Novel memiliki resolusi rendah sehingga tidak dapat mengidentifikasi terhadap identitas kendaraan dan dua orang yang menaiki motor. Begitu juga dengan hasil rekaman CCTV dari rumah saksi berinisial Er yang hanya memperlihatkan kelanjutan pelarian dari dua orang pelaku melalui jalur yang dilewati setelah penyiraman air keras.
Sedangkan terkait zat kimia, TPF melakukan evaluasi dan pendalaman dengan melakukan analisa dan wawancara tambahan terhadap Puslabfor Polri, pendalaman hasil Visum Et Repertum (VER) RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, saksi ahli kimia dari Universitas Indonesia dan dokter spesialis mata.
“Didapat fakta-fakta bahwa zat kimia yang digunakan pada perstiwa penyiraman ke wajah korban adalah asam sulfat (H2SO4), berkadar larut tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pad a wajah korban dan baju gamis yang dikenakan korban juga tidak mengalami kerusakan dan penyiraman tersebut tidak mengakibatkan kematian,” kata Nur Kholis.
“TPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan terhadpa wajah korban bukan dimaksudkan untuk membunuh tetap membuat korban menderita. Serangan bisa dimaksudkan untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran terhadap korban dan serangan tersebut bisa dilakukan atas dasar kemampuan sendiri dan atau dengan menyuruh orang lain,” imbuh Nur Kholis.
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan tim teknis akan segera dibentuk. Tim teknis spesifik ini hanya bisa dibentuk dari personel-personel Polri dan bisa bekerja di luar metode-metode umum.
“Tim teknis lapangan akan segera dibentuk, dipimpin oleh Bapak Kabareskrim akan segera menunjuk seluruh personel dalam tim dengan kapasitas terbaik, yang dididik untuk melakukan scientific investigasi, tim ini melibatkan satker-satker yang sangat profesional, seperti tim interogator, surveillance, Inafis, pusiden, bahkan Densus 88 diturunkan,” kata Irjen Iqbal. (NGO)