JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Dengan ditahannya Setya Novanto di rumah tahanan (rutan) KPK, ada kekosongan di kursi Ketua DPR. Dorongan untuk pergantian posisi Novanto pun terus digaungkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan persoalan pergantian Ketua DPR sudah diatur. Jokowi meminta agar prosesnya mengikuti mekanisme yang ada terkait pergantian Ketua DPR.
“Di situ kan ada mekanismenya. Untuk menonaktifkan pimpinan lembaga negara, lembaga tinggi negara kan ada mekanismenya. Ya diikuti saja mekanisme yang ada, aturan-aturan yang ada,” ucap Jokowi di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Ketika ditanya tentang Novanto yang meminta perlindungannya, Jokowi menegaskan untuk mengikuti proses hukum yang ada. “Tadi kan sudah saya sampaikan ikuti proses hukum yang ada,” imbuh Jokowi.
Pada tadi malam, Novanto ditahan di rutan KPK. Penahanan itu dilakukan setelah Novanto mendapatkan perawatan di RSCM usai kecelakaan.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut upaya hukum yang diajukan kliennya sudah sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku. Tak hanya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Umum Partai Golkar itu juga meminta bantuan hukum kepada Komisi III DPR RI.
“Beliau sudah minta perlindungan hukum langsung ke Komisi III. Karena kan beliau biarpun Ketua (DPR RI), tapi kan yang membidangi hukum kan Komisi III. Jadi beliau melakukan upaya hukum sesuai dengan prosedur hukum yang sebenarnya,” tutur Fredrich, Senin (20/11). (DON)